10/02/11

“KEBEBASAN YANG BERTANGGUNG JAWAB”

Masih teringat dalam pikiran saya tentang pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) waktu duduk dibangku SMA, jelas sekali penjelasan dari guru yang mengatakan bahwa “Setiap orang maupun kelompok apapun mempunyai kebebasan, dan kebebasan tersebut adalah kebebasan yang bertanggung jawab” dengan arti bahwa kebebasan seseorang maupun suatu kelompok tidak berbenturan dengan kebebasan orang lain maupun kelompok lain”.
Melihat kepada persoalan kelompok Ahmadyah dengan umat islam yang ada di Indonesia, jelas sekali bisa dilihat telah terjadi pelanggaran terhadap apa yang disebut dengan “Kebebasan yang bertanggung jawab” tadi.
Gambaran kasarnya bisa dilihat sebagai berikut : Kelompok Ahmadyah yang meminta untuk diberikan hak kebebasan untuk menjalankan ibadah dan keyakinan mereka namun tidak bisa menerapkan prinsip kebebasan yang bertanggung jawab karena keyakinan pihak Ahmadyah yang menyatakan mereka Islam tapi dalam ajarannya masih mengakui ada nabi setelah nabi Muhamad dan mengakui adanya kitab lain selain Alqur’an, hal ini sangat jelas tidak menganut kebebasan yang bertanggung jawab, karena ajaran mereka itu mengusik agama islam yang notabene telah mengakui nabi Muhamad sebagai nabi akhir jaman dan Alqur’an sebagai kitabnya, sehingga dapat dikatakan kebebasan yang diminta oleh kelompok ahmadyah tersebut merupakan kebebasan yang melukai agama Islam secara keseluruhan (bisa dikatakan kebebasan yang tidak bertanggung jawab)
Implikasi dari hal diatas jelas akan memunculkan suatu kebebasan yang tidak bertanggung jawab lainnya, ini bisa dilihat dari terjadinya penyerangan-penyerangan serta kekerasan dari pihak yang tidak menerima ajaran Ahmadyah tersebut dalam hal ini kalangan Islam, dimana kekerasan yang dilakukan tersebut juga merupakan bentuk kebebasan yang tidak bertanggung jawab karena ekspresi diri mereka untuk menentang Ahmadyah menyebabkan kerusakan dan kerugian dari pihak lain.
Dalam permasalahan Ahmadyah dan Umat islam di Indonesia ini, bagaimana caranya bisa diterapkan “Kebebasan yang bertanggung jawab” ini agar tidak terjadi benturan-benturan antara kaum Ahmadyah dengan umat Islam Indonesia lainnya ; Jawaban pertanyaan ini sebelumnya terjadinya kekerasan-kekerasan belakangan ini terhadap kaum Ahmadyah telah dijawab oleh pemerintah dengan mengeluarkan SKB 3 (tiga) menteri, namun SKB tersebut ternyata tidak menyelesaikan permasalahan, malah menjadikan masalah ini menjadi bara api dalam sekam yang suatu saat dan kapan saja bisa terbakar, apalagi sosialisasi serta pemahaman masyarakat terhadap SKB 3 Menteri tersebut tidak sampai kepada kalangan bawah yang notabene berhadapan langsung dengan permasalahan ini, dan walaupun saat ini para menteri tersebut sedang mengusahakan perubahan dan perbaikan terhadap SKB tersebut, menurut hemat saya itu tidak akan menyelesaikan permasalahan, karena inti permasalahannya adalah adanya pelanggaran terhadap prinsip “Kebebasan yang bertanggung Jawab”.
Untuk menghindari terjadinya pelanggaran terhadap kebebasan yang bertanggung jawab ini dalam kasus ahmadiyah ini menurut hemat saya ada 2 (dua) pilihan jalan yang bisa ditempuh dimana kedua cara ini sangat berbeda dan mungkin sangat sulit untuk diterima  oleh kaum Ahmadiyah :
  1. Pihak ahmadiyah secara sadar harus menyatakan bahwa kaum ahmadiyah merupakan kaum dengan agama baru (Apapun nama agamnay) dan keluar dari agama islam, sehingga otomatis mereka bisa melaksanakan kebebasan yang bertanggung jawab tersebut karena mereka memiliki aliran agama sendiri dan tidak melukai agama Islam.
  2. Jalan kedua ini mungkin agak ekstrim dan berada ditangan pemerintah, dimana untuk menghindari tidak terjadinya kebebasan yang bertanggung jawab tersebut pihak pemerintah harus menyatakan” Ahmadiyah adalah ajaran terlarang” dan harus dibubarkan dengan konsekuensi dan catatan bahwa pemerintah harus menjamin hak setiap warga bekas ahmadiyah aman dari intimidasi pihak manapu.
Dari kedua jalan penyelesaian tersebut, menurut hemat saya maka jalan pertamalah yang terbaik untuk dilaksanakan dan ini membutuhkan kesadaran yang besar dari kaum Ahmadiyah, apakah mereka mau untuk mengambil jalan ini?????
(Ini hanya merupakan opini, bukan merupakan provokasi, mudah-mudahan bisa bermanfaat, karena bagaimanapun, hak hidup seseorang harus dijamin dan terhindar dari bentuk kekerasan apapun)…..Bali ©2011

RAKYAT HANYA BISA MENGANGIS!!!

Bagaimana perasaan hati rakyat Indonesia melihat perkembangan penegakan hukum belakangan ini yang diobok-obok oleh seluruh pemimpin-pemimpin yang mereka pilih sendiri. “Mungkin rakyat akhirnya hanya bisa menangis” bahkan sampai keringpun air mata rakyat, rasanya keadilan yang harusnya bisa didapat dari jalur hukum rasanya tidak akan kesampaian.
Kita lihat dalam minggu ini saja, bagaimana perlawanan yang dilakukan oleh komisi III terhadap KPK yang telah menetapkan banyaknya petinggi partai sebagai tersangka kasus suap pemilihan deputi senior Bank Indonesia, sangat mengiriskan hati rakyat Indonesia, bagaimana tidak, Penolakan DPR terhadap dua pimpinan KPK jelas bahwa mereka sebenarnya mau membalaskan dendam karena anggota partai mereka ditetapkan sebagai tersangka, walaupun petinggi-petinggi tersebut mati-matian membela diri bahwa sebenarnya mereka tidak melakukan penyerangan balasan kepada KPK.
Sebagai rakyat yang bodohpun, dengan hati nuraninya berpikir pasti sudah jelas bahwa penolakan DPR terhadap KPK tersebut terkait dengan penetapan tersangka para petinggi partai tersebut oleh KPK, namun apa daya rakyat bodoh ini selain mungkin hanya menangis melihat tingkah laku pemimpin mereka yang jelas sudah korup, “TIDAK HANYA KORUPSI TERHADAP KEKAYAAN NEGARA TAPI JUGA MELAKUKAN KORUPSI TERHADAP HUKUM YANG ADA UNTUK KEPENTINGAN SEGOLONGAN KELOMPOK DAN PRIBADI”
Lebih menyedihkan lagi tiap kasus hukum yang muncul bagai cerita berseri yang tidak ada kepastian hukum dalam penyelesaiannya.Rakyat bodoh ini bisa melihat dari awal kasus century, kasus Susno, kasus bibit-candra,kasus Gayus, dan kasus-kasus lain, semuanya hanya jadi bahan sebagai kekuatan untuk tiap golongan maupun partai yang ada dalam menghimpun kekuatan masing-masing untuk kepentingan mereka, Apa daya rakyat bodoh ini selain hanya menangis menyaksikan cerita-cerita berseri tentang sembrawutnya hukum dan lembaga-lembaga para pemimpin yang notabene sebenarnya mereka harus berpikir bahwa mereka ada untuk memperjuangkan rakya bukan untuk membodohi rakyat mereka yang sebenarnya sudah tidak bisa berbuat apa-apa.
Tidak hanya sampai disitu kondisi ini tambah diperparah dengan tingkah laku para pemimpin bangsa ini “yang selalumengatakan bahwa mereka ahli dalam bidang hukum” tapi selalu melakukan perdebatan-perdebatan yang tidak patuh hukum dan bahkan dikatakan tidak menjunjung moral” dengan melakukan interpretasi terhadap pasal-pasal hukum untuk kepentingan mereka sendiri.
Terakhir, mungkin rakyat  bodoh yang telah kering air matanya ini “karena terlalu lama menangis melihat para pemimpin mereka tidak memperhatikan bagaimana kesengsaraan rakyat semakin hari semakin bertambah serta ditambah lagi dengan perilaku pemimpin mereka yang jauh dari harapan” yang diharapkan rakyat ketika  sebenarnya rakyat setengah terpaksa memilih mereka waktu pemilu karena janji-janji waktu kampanye dari para pemimpin-pemimpin tersebut. Sebagai orang yang beragama, mungkin jalan terakhir yang bisa dilakukan adalah berdoa sambil berharap suatu saat kelak muncul keajaiban bahwa kebejatan ini semua bisa dibinasakan.

(Ini hanya luapan isi hati yang sedih dan hancur karena ulah para petinggi bangsa ini yang tidak memberikan contoh prilaku yang bermoral)

Label: